Senin, 10 Maret 2014

Peluang Keagenan





JNE Banyuwangi membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi mitra keagenan JNE dengan penjelasan sebagai berikut :


SYARAT-SYARAT
  • Lokasi agen lebih dari 1 km dari agen terdekat yang telah ada (diukur dari jalan/akses terdekat)
  • Surat Pemohonan Keagenan Cash Counter pada JNE Kantor Pusat Jakarta (dibuat sendiri oleh calon agen dengan kop surat perusahaan pemohon) 
  • Photo copy Akte Pendirian Perusahaan yang telah disahkan Departemen Kehakiman berikut perubahan – perubahannya.
  • Photo copy Surat Ijin Usaha Perusahaan  (SIUP).
  • Photo copy NPWP Perusahaan.
  • Photo copy SKKB (SKCK).
  • Photo copy KTP Penanggung Jawab Agen.
  • Photo copy Surat Keterangan Domisili yang sesuai dengan alamat agen yang akan dibentuk.
  • Pas foto berwarna penanggung jawab/pimpinan perusahaan ukuran 4 x 6 cm (2 lembar).
  • Denah lokasi counter/gerai.
  • Pas foto counter luar-ruang (outdoor) dan dalam-ruang (indoor) ukuran postcard masing-masing 1 (satu) lembar berwarna.
  • Surat Pernyataan tidak sedang terkait kerjasama dengan pihak lain yang melakukan usaha sejenis dengan JNE (di atas meterai Rp. 6.000). (dibuat sendiri dan materai oleh agen dengan kop surat perusahaan pemohon).
  • Membayar biaya Administrasi Keagenan sebesar Rp 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah).
  • Menanggung biaya pajak reklame jika ingin menempel atau memasang media promosi agen.
  • Menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) yang juga merupakan perjanjian kerjasama awal dan berlaku selama masa percobaan 3 bulan.
  • Kontrak tersebut berlaku 2 tahun dan dapat diperpanjang tanpa biaya.
  • Mengisi formulir isian data calon agen 
HAL YANG DIDAPATKAN OLEH AGEN DARI JNE
Perlengkapan operasional dan training SDM yaitu :
  • Training berkala dan jika dibutuhkan
  • Air waybill (Connote)/nota
  • Buku panduan dan petunjuk teknis/informasi lainnya
  • Daftar harga setiap produk
  • Plastik pembungkus paket ukuran dokumen dan ukuran sedang
  • Label produk/servis untuk setiap paket kiriman
  • Kelengkapan administrasi kiriman (Bukti pemeriksaan isi kiriman dll)
  • Buku laporan keuangan harian agen
  • Poster petunjuk operasional, syarat standar kiriman dll
Perlengkapan promosi yaitu :
  • 1 Plang/papan nama agen JNE bergambar bolak-balik (tanpa tiang)
  • Standing banner
  • Gantungan produk JNE
Komisi penjualan dengan syarat dan ketentuan berlaku*
KETENTUAN LAIN
  • Proses transaksi di agen adalah manual atau komputer (disediakan program/software oleh JNE Bogor dengan syarat agen menyediakan komputer dan printer)
  • Petugas agen disediakan oleh agen
  • Perlengkapan lain seperti timbangan disediakan oleh agen
  • Pelaporan keuangan harian setelah dipotong komisi untuk agen. Laporan keuangan harian dan uangnya dititipkan ke petugas kurir pick up setiap harinya
  • Agen dapat buka setiap hari (7 hari dalam seminggu bahkan hari libur pun)
  • Jam kerja/layanan agen dimulai terserah (rekomendasi mulai pkl 08.00 pagi) dan diakhiri maksimal pkl 19.30 malam (disesuaikan dengan jarak agen ke kantor JNE Bogor).
  • Setiap harinya, barang-barang kiriman agen akan dijemput oleh petugas pick up maksimal pkl 16.00.
  • Jika agen mau membuka sampai pkl 20.00 (setelah pkl 16.00) dipersilahkan dengan ketentuan pengantaran barang oleh agen sendiri ke JNE cabang Bogor dan diterima oleh JNE Bogor selambat-lambatnya pkl 20.00 untuk kiriman servise YES, REG, dan pkl 22.00 untuk service OKE
  • Seperti halnya JNE Kantor Cabang Bogor, AGEN pun dapat memiliki pelanggan baik retail maupun corporate. Retail adalah pelanggan cash yang seperti biasanya. Coorporate adalah pelanggan berbentuk institusi (perusahaan/kantor) dengan fasilitas kredit dan pickup, dengan catatan kredit ditanggung oleh Agen dan pickup dilakukan oleh AGEN

* semua syarat dan ketentuan di atas berdasarkan dari pengalaman dan situs jne.co.id dan dapat berubah sewaktu-waktu, semua keputusan pembukaan agen akan diserahkan oleh kantor perwakilan JNE kota Banyuwangi.

1 komentar: